Ada orang yang punya banyak harta Hanya saja–saking pelitnya–ia tidak menikmatinya. Ia hanya seperti satpam kuat yang pandai menjaga harta itu. Ia menjaganya dengan ketat sepanjang hidupnya di dunia. Kemudian harta itu berpindah begitu saja, menjadi milik ahli warisnya.
Saya teringat dengan salah seorang yang terpercaya bercerita kepadaku, bahwa pernah ada seseorang yang punya uang jutaan riyal, tapi ia tidak menikmati dan memanfaatkannya. Ia hidup seperti orang miskin. Bahkan keluarganya tidak tahu kalau ia punya harta melimpah. Mereka mengiranya miskin, sehingga mereka pun memakluminya. Mereka pun tidak menuntutnya untuk memberi nafkah lebih.Ketika ia wafat, mereka baru mengetahui bahwa ia memiliki harta berlimpah. Sehingga keluarganya justru mencelanya, alih-alih memujinya.
Coba katakan kepadaku, apa yang didapat orang itu dari harta yang melimpah tersebut?! Apa yang ia dapatkan dari uang berjuta-juta itu?! Ia hidup sepanjang umurnya seperti orang miskin, dan keluarganya juga seperti orang miskin. Lalu setelah ia wafat, harta melimpah itu berpindah tangan kepada orang yang tidak memujinya atas harta itu dan justru mencelanya.
Ini semua karena pandangannya yang keliru terhadap harta. Bagaimana seandainya orang itu memanfaatkan harta tersebut?! Ia bisa memakannya, hidup lebih layak dengannya, dan memuliakan keluarganya. Juga menjamu tamu, memberi makan orang miskin, dan menyisihkan sebagian harta itu untuk sedekah jariyah baginya. Sehingga ia mendapat manfaat hartanya di dunia dan akhirat.
Seandainya ia punya pemahaman yang benar tentang harta, niscaya harta tersebut dapat menjadi berkah baginya di dunia dan akhirat. Namun, orang itu hidup tanpa bisa menikmati harta itu di dunia, kemudian harta itu berpindah tangan kepada orang yang justru mencela dirinya.
Maka hendaklah kita berhati-hati! Dan orang bahagia adalah yang mengambil pelajaran dari orang lain. Apabila Allah Ta’ala memberi kenikmatan bagi seorang Muslim dan Dia melapangkan rezeki untuknya, maka hendaklah tampak pengaruh kenikmatan Allah itu pada dirinya.
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah menyukai agar pengaruh nikmat-Nya terlihat pada hamba-Nya.” (HR. Ahmad). Sehingga seorang Muslim hendaknya memuji Allah Ta’ala atas nikmat yang telah Dia berikan kepadanya, dan menampakkan pengaruh nikmat itu dalam perilakunya, pada makan dan minumnya serta dalam nafkah yang diberikannya, penjamuan tamu, sedekah, dan interaksinya dengan orang lain. Serta memanfaat hartanya semasa hidupnya dan setelah wafatnya, dengan menyisihkan sebagiannya untuk sedekah jariyah, atau berwasiat agar sebagian harta itu disalurkan untuk berbagai bentuk kebaikan, dan lain sebagainya.
=====
هُنَاكَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَمْلِكُ أَمْوَالًا كَثِيرَةً لَكِنَّهُ مَحْرُومٌ مِنْهَا هُوَ كَالْحَارِسِ الْأَمِينِ الْقَوِيِّ عَلَى هَذِهِ الْأَمْوَالِ يَحْرِسُهَا حِرَاسَةً مُشَدَّدَةً طَوَالَ حَيَاتِهِ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ تَنْتَقِلُ بَعْدَ وَفَاتِهِ غَنِيمَةً بَارِدَةً لِلْوَرَثَةِ
أَذْكُرُ أَنَّ أَحَدَ الثِّقَاتِ حَدَّثَنِي بِأَنَّ رَجُلًا كَانَ يَمْلِكُ الْمَلَايِيْنَ وَلَكِنْ كَانَ مَحْرُومًا مِنْهَا لَا يَنْتَفِعُ بِهَا يَعِيشُ عِيْشَةَ الْفُقَرَاءِ وَأُسْرَتُهُ لَا يَعْلَمُونَ بِأَنَّهُ يَمْلِكُ هَذِهِ الْأَمْوَالَ الطَّائِلَةَ يَظُنُّونَ أَنَّهُ فَقِيرٌ وَيَعْذُرُونَهُ وَلَا يُطَالِبُونَهُ بِمَزِيدٍ مِنَ النَّفَقَةِ فَلَمَّا مَاتَ اكْتَشَفُوا أَنَّ عِنْدَهُ هَذِهِ الثَّرْوَةَ الطَّائِلَةَ فَأَصْبَحُوا يَذُمُّونَهُ وَلَا يَحْمَدُونَهُ
فَقُولُوا لِي بِاللَّهِ مَاذَا اسْتَفَادَ هَذَا الرَّجُلُ مِنْ هَذِهِ الْأَمْوَالِ مَاذَا اسْتَفَادَ مِنْ هَذِهِ الْمَلَايِيْنِ عَاشَ طَوَالَ عُمُرِهِ فَقِيرًا وَأُسْرَتُهُ فَقِيرَةٌ ثُمَّ بَعْدَ وَفَاتِهِ انْتَقَلَتْ هَذِهِ الثَّرْوَةُ إِلَى مَنْ لَا يَحْمَدُهُ عَلَيْهَا بَلْ يَذُمُّهُ
وَهَذَا كُلُّهُ بِسَبَبِ النَّظْرَةِ غَيْرِ السَّوِيَّةِ لِلْمَالِ مَاذَا لَوْ أَنَّ هَذَا الرَّجُلَ انْتَفَعَ بِهَذِهِ الْأَمْوَالِ؟ فَأَكَلَ مِنْهَا وَتَوَسَّعَ بِهَا وَأَكْرَمَ أُسْرَتَهُ وَأَكْرَمَ الضَّيْفَ أَطْعَمَ الْمِسْكِينَ وَجَعَلَ لَهُ مِنْهَا صَدَقَةً جَارِيَةً وَانْتَفَعَ بِأَمْوَالِهِ فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ
لَوْ كَانَ عِنْدَهُ نَظْرَةٌ صَحِيحَةٌ لَكَانَتْ هَذِهِ الثَّرْوَةُ وَهَذِهِ الْأَمْوَالُ بَرَكَةً عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَكِنْ هَذَا الرَّجُلُ عَاشَ مَحْرُومًا فِي حَيَاتِهِ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ انْتَقَلَتْ هَذِهِ الْأَمْوَالُ لِمَنْ لَا يَحْمَدُهُ عَلَيْهَا
فَيَنْبَغِي الْحَذَرُ وَالسَّعِيدُ مَنْ وُعِظَ بِغَيْرِهِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ إِذَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَوَسَّعَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ
كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَيْهِ فَيَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْمَدَ اللَّهَ تَعَالَى عَلَى مَا أَنْعَمَ بِهِ عَلَيْهِ وَأَنْ يَظْهَرَ أَثَرُ النِّعْمَةِ عَلَيْهِ فِي مَأْكَلِهِ وَمَشْرَبِهِ وَنَفَقَتِهِ وَإِكْرَامِهِ لِلضَّيْفِ وَصَدَقَاتِهِ وَتَعَامُلِهِ مَعَ الْآخَرِيْنَ وَأَنْ يَنْتَفِعَ بِأَمْوَالِهِ فِي حَيَاتِهِ وَبَعْدَ مَمَاتِهِ بِأَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْهَا صَدَقَةً جَارِيَةً أَوْ يُوصِيَ مِنْهَا بِأَمْوَالٍ تُدْفَعُ فِي وُجُوهِ الْبِرِّ وَنَحْوِ ذَلِكَ